Solihin Tanggapi DPP PDIP Soal Larangan Gadai SK

Anggota DPRD Lampung, Solihin. (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Solihin, menyambut baik surat edaran DPP Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDIP) terkait larangan anggota DPRD periode 2024-2029 menggadaikan Surat Keputusan (SK).

Kader partai banteng Lampung ini menilai, kebijakan itu bagus. Artinya, dalam internal PDIP ada instruksi agar tak menggadaikan SK. Ini bagian dari marwah dan kinerja.

Menurutnya, anggota DPRD menggadaikan SK akan tak fokus pada kinerja dan akan mencari penghasilan-penghasilan pada tempat lain.

“Bayangkan, kalau anggota dewan gadaikan SK dan sampai gaji habis, pasti berfikir mencari penghasilan lain ini terobosan bagus,” ungkapnya, pascapenyerahan dukungan partai parlemen kepada Arinal-Sutono, Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, setiap orang punya hak untuk menggadaikan SK itu tapi partai memiliki kebijakan dan melihat aspek manfaatnya.

“Saya kira bisa menjaga marwah anggota dewan dan punya fikiran mencari penghasilan pada tempat lain,” tutur pria akrab disapa Gus Coing ini.

Mantan Komisioner KPU ini menyambut baik kebijakan dari partai banteng yang melarang menggadaikan SK.

Gus Coing mengungkapkan, banyak bank telah coba menawarkan dirinya dan rekan-rekan  menggadaikan SK. Ia tak berminat melakukan itu.

“Katanya bisa sampai Rp1 miliar. Saya pribadi tak tertarik tapi saya rasa pasti ada yang tertarik,” ujarnya. (*)

Related posts

Leave a Comment